Skip to main content

Mengaktifkan Virtual User License Rational Performance Tester Linux RHEL 64bit (Rasa Centos)

Masih sekitar Rational Performance Tester, yang telah dibahas pada bab sebelumnya, untuk bisa melakukan testing dengan mengemulasi lebih dari 5 user, maka kita harus membeli lisensi terpisah.  Yang menjadi permasalahan utama di sini adalah bahwa Rational License Key Server itu berjalan pada platform 32bit.  Sementara Rational Performance Tester sendiri berjalan pada plaftform 64bit. Sehingga, bila kita jalankan lmgrd, akan memberikan error sebagai berikut:

/lib/ld-lsb.so.3: bad ELF interpreter: No such file or directory

Ok, Mas Bro, Mbak Sis. Untuk memecahkan masalah ini, langsung aja, kita check paket  apa yang menyediakan library dibutuhkan oleh lmgrd.
root@komputer:~$ yum provides /lib/ld-lsb.so.3
Loaded plugins: fastestmirror, product-id, refresh-packagekit, security, subscription-manager
Updating certificate-based repositories.
Unable to read consumer identity
Loading mirror speeds from cached hostfile
 * Webmin: download.webmin.com
 * epel: kartolo.sby.datautama.net.id
redhat-lsb-core-4.0-7.el6.centos.i686 : LSB base libraries support for CentOS
Repo        : OS
Matched from:
Filename    : /lib/ld-lsb.so.3



redhat-lsb-core-4.0-7.el6.centos.i686 : LSB base libraries support for CentOS
Repo        : installed
Matched from:
Other       : Provides-match: /lib/ld-lsb.so.3

Ternyata, beliau membutuhkan redhat-lsb-core-4.0-7.el6.centos.i686.  Jadi, ya udah, langsung aja install itu paket.

root@komputer:~$yum install redhat-lsb-core-4.0-7.el6.centos.i686

Ok, sekarang kita bisa menjalankan License Server, tapi... owww... ada beberapa warning yang muncul pada log karena dijalankan oleh root.

13:33:49 (lmgrd) The license server manager (lmgrd) running as root:
13:33:49 (lmgrd)        This is a potential security problem
13:33:49 (lmgrd)        and is not recommended.

Namun, bila dijalankan oleh user biasa malah gak bisa jalan gara-gara gak bisa buka port buat listening.

13:33:49 (lmgrd) Failed to open the TCP port number in the license.

Hmmm... berarti kita harus kondisikan agar user biasa juga bisa membuka port dengan perintah setcap seperti berikut:

root@komputer:~$setcap 'cap_net_bind_service=+ep' /opt/IBM/RationalRLKS/bin/lmgrd
root@komputer:~$setcap 'cap_net_bind_service=+ep' /opt/IBM/RationalRLKS/bin/ibmratl

Kemudian, untuk menjadikannya start on boot kita perlu sediakan user khusus untuk menjalankannya agar tidak ambigu dengan user yang ada.  Misal usernya adalah lmgrd.  Kita buatkan user dengan nama lmgrd melalui perintah.

root@komputer:~$useradd -r -d /opt/IBM/RationalRLKS -s /bin/bash lmgrd
root@komputer:~$chown lmgrd:lmgrd /opt/IBM/RationalRLKS -Rv
Baik. Setelah semua tersedia, kita edit file /etc/rc.local dan tambahkan line berikut ini ke baris paling bawah.

setcap 'cap_net_bind_service=+ep' /opt/IBM/RationalRLKS/bin/lmgrd
setcap 'cap_net_bind_service=+ep' /opt/IBM/RationalRLKS/bin/ibmratl
su -l lmgrd -c "/opt/IBM/RationalRLKS/config/server_start_stop.sh start"

Kita coba, komputer kita restart dan check dengan perintah 'netstat | grep tcp'. Pastikan service lmgrd telah naik dan listening pada port 27000!

Langkah terakhir adalah menghubungkan Rational Performance Tester dengan License Key Server.  Untuk RPT yang berjalan pada platform Linux kita perlu membuat file dengan nama .flexlmrc pada $HOME direktori dari user yang akan menjalankan RPT.

Namun, karena license digenerate dengan menyebutkan nama host, maka akan lebih baik bila kita mengedit file /etc/hosts dengan menambahkan entry "[SERVER_IP]  [RLKS_SERVER]", dan, pastikan salah satu baris pada file /etc/sysconfig/network berisi HOSTNAME=RLKS_SERVER.
Apabila kita menginstall RLKS pada server dengan nama rpt-00 dengan IP 192.168.111.222, maka:

Isi file /etc/hosts:
.
.
.
192.168.111.222     rpt-00
.
.

Isi file /etc/sysconfig/network:
NETWORKING=yes
HOSTNAME=rpt-00
GATEWAY=192.168.111.1
Isi file $HOME/.flexlmrc:
RATIONAL_LICENSE_FILE=27000@rpt-00

SUDAH!!!!!!

Popular posts from this blog

Snort dan Suricata IDPS

Sugeng pagi, Mas! Pagi, gimana kabarnya? Baik, Mas. Gini, Mas! Saya lagi pusing ngurusin jaringan di kantor. Pusing kenapa? Itu lo, Mas, virus tau-tau nongol tanpa permisi.  Bikin jaringan jadi lemot. Yang lebih repotnnya lagi, kita gak tau dari sebelah mana penyebarannya. Lah, gitu aja kok pusing.  Kamu punya alat monitoring macem IDS gak? Apa itu IDS, Mas? IDS itu, singkatan coro londo Intrussion Detection System.  Maksudnya sistem buat mendeteksi aktifitas penyusupan. La, itu kan bukan antivirus, Mas! Lagian mana ada sih yang nyusup di kantor saya.  Apalagi kantor banyakan mainnya di jaringan private. La ini, yang salah! Jangan beranggapan bahwa setiap penyusupan itu datangnya dari luar. Ancaman kebocoran itu paling besar justeru datangnya dari dalam. Dan satu hal lagi penyusupan tidak harus terjadi dalam satu saat.  Seperti proses penyusupan yang dilakukan dengan menggunakan kuda trojan.  Para penyusup justeru anteng dulu di dalam kuda trojan....

Null Allowed dan PK di Sybase ASE

Ha ha ha ha... Setelah nginep (eh nginep nggak dong la wong gak tidur) semaleman buat migrasi data, aku dapet PR baru. Menyempurnakan tool yang aku bikin. Ya harus disempurnakan la wong jalannya masih geyal-geyol. Hi hi hi hi. Hari ini, aku mencoba untuk membuat satu routine buat mengekstrak DDL bukan lewat tool yang dah ada dari Sybase, tapi murni bikinanku sendiri. Setelah tengok sana tengok sini make matanya Oom Google, akhirnya bisa terbentuk juga query dasar buat ekstrak DDL. Tapi masalah kemudian adalah menentukan suatu kolom masuk ke PK dan kemudian apakah suatu kolom itu nullallowed. Ternyata kunci untuk masuk ke PK ada di system table yang namanya 'sysindexes' dan untuk null allowed karena mengacu ke kolom ada di syscolumns. Check ini ada di kolom status dari syscolumns. Kondisi untuk check adalah 'status & 8' jika menhasilkan lebih besar dari 0 maka dia null allowed jika sama dengan 0 maka dia not null. Kemudian untuk masuk ke pk atau tidak checknya ...

Bincang Ringan, Misi Kristen dan Dakwah Islam (I)

Dalam sebuah diskusi dengan santri saya mengajukan pertanyaan, "Bolehkah orang Kristen menyiarkan agamanya ke orang Islam ?" Serentak mereka menjawab "Tidak boleh". Kemudian saya mengajukan pertanyaan susulan, "Rekan-rekan santri senang tidak, kalau ada orang yang masuk Islam karena didakwahi oleh Koh Hany," dan secara serempak juga mereka menjawab "Tentu senang ustadz." Kontan saya timpali, lha kok nggak adil, orang Kristen nggak boleh menyiarkan agama ke umat Islam, sementara umat Islam boleh mendakwahi orang Kristen. Saya jadi ingat kutipan dari Syaikh Ali Mahfuzh, guru besar Ilmu Da'wah wal Irsyad, Anggota Majelis Ulama dan Pembina Ilmu Dakwah pada Universitas Al Azhar dalam bukunya Widji Saksono, Mengislamkan Jawa, terbitan Mizan tahun 1995. "Barangsiapa memperhatikan dengan seksama, tahulah ia bahwa sesungguhnya dakwah kepada Allah itu adalah sendi kehidupan suatu agama, pangkal syi'ar suatu kepercayaan. Syahdan pad...