Skip to main content

Hadapi Somasi SBY, Rizal Ramli Dibela 200 Pengacara

Mantan Menteri Keuangan era Presiden Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli, menjawab somasi dari kuasa hukum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Palmer Situmorang, Senin 27 Januari 2014. Menghadapi perkara ini, Rizal dibela 200 pengacara.

"Sangat mengagumkan dan mengharukan, ternyata banyak sekali lawyer yang secara sukarela ramai-ramai bergabung untuk memperjuangkan demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia," kata Rizal dalam konferensi pers di Gedung Juang, Jakarta. Dalam jumpa pers itu, Rizal didampingi pengacara Otto Hasibuan, Leonard Simorangkir dari PERADI dan sejumlah pengacara lainnya.

Rizal menilai gejala otoritarianisme penguasa mulai muncul ke permukaan. Namun, dia lega karena masih ada pihak-pihak yang bersedia membelanya untuk melawan kekuatan anti demokrasi secara sukarela.

"Memberi harapan kepada kami bahwa demokrasi dan kebebasan berpendapat akan terus berkembang," ujarnya.

Rizal menegaskan dia siap menghadapi somasi Palmer yang mengatasnamakan Presiden SBY. Sebab, dirinya sudah biasa berhadapan dengan rekayasa hukum dari penguasa masa lalu.

"Saya pernah diadili dan dipenjara oleh Rezim Orde Baru pada 1978. Perjuangan kami sederhana bagaimana memperjuangkan Indonesia menjadi negara demokratis, bebas KKN," katanya.

Untuk diketahui, tim advokat dan konsultan hukum Presiden SBY, Palmer Situmotang dan Hafzan Taher, mensomasi Rizal atas pernyataannya di satu stasiun televisi swasta terkait skandal Bank Century. Mereka menilai Rizal sudah memberikan keterangan tidak benar, melukai, dan menyerang kehormatan SBY yaitu menyebutnya menerima gratifikasi. (sumber: vivanews)

Popular posts from this blog

Snort dan Suricata IDPS

Sugeng pagi, Mas! Pagi, gimana kabarnya? Baik, Mas. Gini, Mas! Saya lagi pusing ngurusin jaringan di kantor. Pusing kenapa? Itu lo, Mas, virus tau-tau nongol tanpa permisi.  Bikin jaringan jadi lemot. Yang lebih repotnnya lagi, kita gak tau dari sebelah mana penyebarannya. Lah, gitu aja kok pusing.  Kamu punya alat monitoring macem IDS gak? Apa itu IDS, Mas? IDS itu, singkatan coro londo Intrussion Detection System.  Maksudnya sistem buat mendeteksi aktifitas penyusupan. La, itu kan bukan antivirus, Mas! Lagian mana ada sih yang nyusup di kantor saya.  Apalagi kantor banyakan mainnya di jaringan private. La ini, yang salah! Jangan beranggapan bahwa setiap penyusupan itu datangnya dari luar. Ancaman kebocoran itu paling besar justeru datangnya dari dalam. Dan satu hal lagi penyusupan tidak harus terjadi dalam satu saat.  Seperti proses penyusupan yang dilakukan dengan menggunakan kuda trojan.  Para penyusup justeru anteng dulu di dalam kuda trojan....

Null Allowed dan PK di Sybase ASE

Ha ha ha ha... Setelah nginep (eh nginep nggak dong la wong gak tidur) semaleman buat migrasi data, aku dapet PR baru. Menyempurnakan tool yang aku bikin. Ya harus disempurnakan la wong jalannya masih geyal-geyol. Hi hi hi hi. Hari ini, aku mencoba untuk membuat satu routine buat mengekstrak DDL bukan lewat tool yang dah ada dari Sybase, tapi murni bikinanku sendiri. Setelah tengok sana tengok sini make matanya Oom Google, akhirnya bisa terbentuk juga query dasar buat ekstrak DDL. Tapi masalah kemudian adalah menentukan suatu kolom masuk ke PK dan kemudian apakah suatu kolom itu nullallowed. Ternyata kunci untuk masuk ke PK ada di system table yang namanya 'sysindexes' dan untuk null allowed karena mengacu ke kolom ada di syscolumns. Check ini ada di kolom status dari syscolumns. Kondisi untuk check adalah 'status & 8' jika menhasilkan lebih besar dari 0 maka dia null allowed jika sama dengan 0 maka dia not null. Kemudian untuk masuk ke pk atau tidak checknya ...

Bincang Ringan, Misi Kristen dan Dakwah Islam (I)

Dalam sebuah diskusi dengan santri saya mengajukan pertanyaan, "Bolehkah orang Kristen menyiarkan agamanya ke orang Islam ?" Serentak mereka menjawab "Tidak boleh". Kemudian saya mengajukan pertanyaan susulan, "Rekan-rekan santri senang tidak, kalau ada orang yang masuk Islam karena didakwahi oleh Koh Hany," dan secara serempak juga mereka menjawab "Tentu senang ustadz." Kontan saya timpali, lha kok nggak adil, orang Kristen nggak boleh menyiarkan agama ke umat Islam, sementara umat Islam boleh mendakwahi orang Kristen. Saya jadi ingat kutipan dari Syaikh Ali Mahfuzh, guru besar Ilmu Da'wah wal Irsyad, Anggota Majelis Ulama dan Pembina Ilmu Dakwah pada Universitas Al Azhar dalam bukunya Widji Saksono, Mengislamkan Jawa, terbitan Mizan tahun 1995. "Barangsiapa memperhatikan dengan seksama, tahulah ia bahwa sesungguhnya dakwah kepada Allah itu adalah sendi kehidupan suatu agama, pangkal syi'ar suatu kepercayaan. Syahdan pad...