Skip to main content

Bahkan Free Software pun Menggunakan License.


-->
Bener, Free Software punya License yang diterbitkan oleh FSF. Ini saya tulis untuk mengajak agar kita lebih bijak dalam mendayagunakan free software yang menggunakan license GPL/LGPL/AGPL.

Bagi para 'penggila' opensource sering kali ada kesalahan kaprah eh kesalah-kaprahan pada kata free. Opensource software yang kebanyakan memang masuk sebagai free softwre ternyata menimbulkan ambiguitas tersendiri. Free Softwaere sering dibandingkan dengan “buy one get one free” dimana kata free di sini benar-benar berarti gratis (with no charge, sebuah kata dari bahasa Romance atau Germanic dan menetap di Indonesia dibawa sama ndoro tuan meneer Belanda yang aselinya merupakan turunan bahasa latin gratia). Tapi, coba bandingkan dengan frasa “free speech”. Out yang ini, kok jadi gak gratis lagi ya? Ha ha ha... mana ada gratis bicara! Nah lo! Trus gimana sih pengertian sebenarnya?

Mbah Richard Stallman (lahir 16 Maret 1953) adalah penggagas gerakan free software dan inisiator copy left sebagai saingan copy right, pernah bilang Free software is a matter of liberty, not price. To understand the concept, you should think of free as in free speech, not as in free beer”. So jadi, kalo mengikuti istilahnya si Mbah ini, maka pengertian free software ini menjadi bukan software gratisan meskipun kita bisa mendapatkannya secara gratis. Free yang bisa diartikan pada free software adalah kebebasan. Kebebasan pada free software versi FSF diatur dalam license yang mereka terbitkan sebagai General Public License (GPL). Dan, sesuai dengan arti kebebasan pada free speech, maka kebebasan ini akan berarti kebebasan untuk menyalin apa adanya, memberikan perubahan, dan mendistribusikannya. Tetapi hal yang harus diingat ketika kita mendistribusikan baik secara gratis maupun dengan mengambil fee adalah bahwa kita harus bisa memberikan seluruh hak yang kita peroleh ketika kita mendapatkan software yang kita distribusikan itu (perhatikan preambule pada GPL), dan semua modifikasi juga harus mematuhi seluruh term yang ada pada GNU GPL (Yup... memang mesti kudu harus begitu, wong kita cuma melakukan modifikasi terhadap aplikasi yang menggunakan GPL, bukan bikin baru!). Disamping itu, kita juga harus menyertakan GPL license yang digunakan oleh aplikasi yang kita modifikasi.

GNU LGPL, GNU Lesser General Public License adalah GNU GPL versi 3 dengan beberapa tambahan. Tambahan yang ada pada GNU LGPL terutama ditujukan untuk distribusi library (kepustakaan) yang menggunakan LGPL. Kebanyakan opensource IDE dan/atau framework pengembangan aplikasi menggunakan license LGPL. Dalam pengembangan aplikasi, seringkali kita harus menggunakan IDE dan framework tersebut. Sebagai penghargaan buat pengembang framework yang kita pakai maupun IDE yang kita pakai, meskipun kita kemudian merelease aplikasi kita sebagai closed surce, tetap kita wajib menyertakan license LGPL yang melindungi framework/IDE yang kita pakai tadi.

Dari tulisan saya di atas, saya secara pribadi. Memandang bahwa General Public License dibuat untuk memberikan kebebasan untuk membuat, memodifikasi, atau menggunakan suatu aplikasi tetapi sekaligus melindungi Hak Atas Kekayaan Intelektual pengembangnya agar karya mereka bisa digunakan secara bebas namun orang lain kemudian tidak bisa memonopli dan mengklaim sebagai karyanya dan kemudian mendaftarkan copy right-nya sehingga jangankan orang yang lainnya lagi, si pengembangpun menjadi tidak bisa menggunakan atau memodifikasi aplikasinya itu.

Popular posts from this blog

Badan Intelejen Rusia Mencari Peretas untuk Membajak Jaringan Tor

Penegak hukum Rusia mengumumkan tender tertutup untuk pelaksanaan percobaan mendapatkan informasi pengguna jaringan anonim Tor (The onion router). Kementerian Dalam Negeri Rusia telah mengumumkan pencarian peretas untuk membajak sistem tersebut, namun sampai saat ini belum ada yang mampu melakukannya. Misi ini membutuhkan banyak dana, dan pada akhirnya belum tentu berhasil. Tor adalah server proksi yang memberikan kerahasiaan akses internet dengan mengarahkan lalu lintas internet melalui volunteer network di seluruh dunia. Foto: Getty Images/Fotobank Kementerian Dalam Negeri Rusia hendak menelusuri data pengguna jaringan anonim Tor dan tempat mereka berada. Lembaga pemerintah tersebut mengumumkan, demi keamanan kerahasiaan negara, maka hanya perusahaan dalam negeri saja yang dapat mengikuti tender. Pemerintah siap membayar hingga 3.9 juta rubel (sekitar 112 ribu dolar AS) untuk dapat membajak jaringan Tor. Kepopuleran jaringan Tor di Rusia meningkat tajam dalam satu bulan tera...

Log Management Dengan Graylog2, MongoDB, Elasticsearch, Kibana (2)

Bagian 2 dari 3 tulisan Pada bagian ini diuraikan konfigurasi input dan ekstraktor serta menghubungkan Suricata ke Graylog2 Melanjutkan tulisan sebelumnya Log Management Dengan Graylog2, MongoDB, Elasticsearch, Kibana (1), pada tulisan ini akna sedikit menguraikan tentang beberapa konfigurasi dan pemanfaatannya.  Tentunya masih menggunakan Graylog2. Input. Konfiguras Input sangat penting mengingat ini adalah item konfigurasi yang memungkinkan Graylog2 untuk membuka port menangkap kiriman log. Ada beberapa jenis input.  Namun untuk sementara kita hanya menggunakan “Syslog TCP”  dan “Syslog UDP”.  Dan karena input nanti akan berhubungan dengan extractors, maka sebaiknya input dibuat spesifik untuk mesin log yang spesifik juga.  Misalkan kita akan menangkap log dari Suricata, kita buatkan 1 input khusus dengan protocol UDP misalnya, dan listening pada port 6160 misalkan. Langkah pembuatan input Untuk membuat input, setelah kita bisa memasuki interface Graylog2, ...

Ha Na Ca Ra Ka, Huruf Jawa: Riwayatmu Kini

Ha na ca ra ka; hana caraka; ada utusan. Ah kemanakah para utusan itu sekarang? Sesekali aku jalan-jalan ke blog orang-orang dari wilayah-wilayah asia semacem Thailand, Champa (Khmer); ada yang tiba tiba menyeruak dari kedalaman jiwaku. Dari kedalaman jiwa seorang Jawa. Hari ini aku sudah tidak bisa lagi membaca rangkaian kalimat yang tersusun dari huruf-huruf milik kami, orang jawa. Dulu, ketika aku masih duduk di bangku sekolah dasar, pak guru dan ibu guruku begitu rajinnya mengajarkan aku membaca dan menulis huruf jawa. Sampai kemudian aku pun bisa menuliskannya dengan lancar. Membacanya pun aku tidak ada halangan. Bahkan sampai aksara murda sekalipun. Tapi kini aku seperti menjadi orang lain ketika harus membaca tulisan-tulisan itu. Hari ini, ketika aku tidak mampu lagi membaca hurufku. Aku mencoba untuk menelusuri di internet tentang huruf-huruf jawa. Aku dapat salah satunya di http://en.wikipedia.org/wiki/Javanese_script , kemudian dari sini aku mendapatkan http://www.omniglot...