Skip to main content

AGAR LELE KOYA HALAL DIMAKAN

Suatu ketika, Dr Anton Apriyantono bermaksud makan siang di sebuah warung makan. Ia memesan nasi pecel lele, yang lelenya masih fresh from the pond.
''Saya sudah membayangkan sedapnya makan pecel lele segar. Namun, begitu dimakan, si lele ternyata berasa kotoran manusia,'' kenang Mantan Menteri Pertanian itu. Maka, buyarlah selera makan Pak Anton.
Lele yang beraroma dan berasa tinja, semasa hidupnya dibesarkan dengan pakan berupa kotoran manusia atau binatang. Di Desa Rawakalong, Kecamatan Gunungsindur, Bogor, misalnya, masih banyak warga yang memelihara lele di empang pembuangan tinja di belakang atau samping rumahnya. Disebutnya lele koya.
Di kolam kecil pengganti septic tank itu, lele koya berfungsi untuk mendaur-ulang feces manusia. Dengan demikian, empang tidak cepat penuh tinja, mengurangi bau yang menguar, dan lelenya pun bisa dijual. Tentu saja harga jual lele koya tak setinggi lele liar atau yang dibesarkan dengan pakan pelet.
Ikan Lele
Sejatinya, lele (Clarias batrachus) termasuk pangan hewani yang lezat dan kaya gizi. Setiap 100 gram daging lele (FAO, 1972) mengandung: air (78,5 %), energi, protein, lemak, kalsium, phosphor, zat besi, natrium, thiamin (vit B1), riboflavin (vit B2), niacin, dan asam lemak Omega 3.

Asam lemak Omega 3 adalah asam lemak dengan ikatan rangkap pada posisi karbon nomor 3 dari gugus metil atau disebut karbon posisi omega. Asam lemak ini merupakan precursor dari thrombaxiane A3 dan prostaglandin I3, zat yang sangat efektif untuk mengganti agregasi keping-keping darah. Pencegahan agregasi keping-keping darah dapat memperlancar aliran darah sehingga mengurangi risiko menderita penyakit jantung.

Dari berbagai penelitian ditemukan manfaat lain asam lemak omega 3 mislanya menurunkan tekanan darah, membantu merawat kesehatan kulit terutama dari ekzim dan dermatitis, serta berperan dalam pembentukan cerebral cortese otak.


Al-jallalah
Namun, lele yang tergolong lele koya, tidak bisa langsung disantap. Sebab, ia masih termasuk Al-jallalah (الجلالة).
Secara bahasa, Al-jallalah artinya kelebihan. Makna syar’i nya adalah hewan ternak (sapi, kambing, onta, unggas, ikan) yang makanannya tinja (Kitab Nailul Authar, 8/128).
Menurut sebagian ulama, haram memakan Al-jallalah. Ini adalah salah satu riwayat dari Ahmad (Hasyiah Al-Muqni’, 3/529) dan salah satu dari dua pendapat dalam mazhab Asy-Syafi’iyah (Al-Minhaj Syarh Al-Mughni, 4/304). Mereka berdalilkan hadits dari Ibnu Umar ra: Rasulullah SAW melarang memakan jallalah dan meminum susunya’’ (HR Imam Lima kecuali An-Nasa`i dan At-Tirmidzi menghasankannya. Lihat Al-Muntaqa beserta syarahnya dalam Nailul Authar, 8/128).
Namun sebagian ulama lain memakruhkan makan daging Al-jallalah. Pendapat ini berasal dari Mazhab Imam Ahmad, yang paling shahih dalam mazhab Asy-Syafi’iyah, dan merupakan mazhab Al-Hanafiah (Al-Bada`i’, 5/309).
Dalam pandangan pendapat ini, larangan memakan Al-jallalah tidak berkaitan dengan zat hewan akan tetapi berkaitan dengan sebab lain (pakan yang dikonsumsinya).


Kadar Najis
Para ulama juga berbeda pendapat tentang kadar najis yang menjadi pembatas kriteria al-jallalah.
Pendapat pertama, jika ternak lebih banyak memakan pakan najis daripada pakan lainnya, maka dia baru tergolong al-jallallah. Ini merupakan salah satu pendapat dalam mazhab Al-Hanabilah (Al-Muqni’ (3/529), Al-Hanafiah (Al-Bada`i’, 5/39) dan Asy-Syafi’iyah (Al-Majmu’ karya An-Nawawi, 9/28).
Mereka menyatakan, jika pakan ternak kebanyakan najis maka akan mengubah status dagingnya menjadi haram untuk dimakan sebagaimana makanan busuk (Bada`i’ Ash-Shana`i’).
Pendapat kedua menyatakan, jika ternak banyak (tidak sedikit) memakan najis, maka ia dihukumi sebagai al-jallalah. Ini pendapat lain dalam mazhab Al-Hanabilah (Hasyiah Al-Muqni’, 3/529).

Ulama dalam pendapat ketiga menyatakan, status al-jallalah tidak ditentukan oleh banyak-sedikitnya pakan najis, melainkan dampak atau residu dari pakan najis tersbeut berupa bau. Jika ternak berbau najis (seperti lele berbau tinja) maka dia al-jallalah. Demikian pendapat dari Mazhab Asy-Syafi’iyah (Al-Majmu’, 9/28).


Karantina Halal
Ternak al-jallalah bisa dikonsumsi asalkan sudah melalui karantina pensucian. Selama karantina, mereka diberi pakan dan minuman yang tidak najis. Lele koya misalnya, dimasukkan dalam kolam atau empang air bersih (lebih baik lagi yang mengalir) dan diberi pakan pelet.
Nah, para ulama yang sama-sama mengharamkan jallalah, berselisih menjadi beberapa pendapat mengenai jangka waktu karantina hewan jallalah.

Menurut pendapat dari Mazhab Asy-Syaifi’i, karantina dilakukan sampai jejak najisnya (rasa dan bau) hilang. ‘’Tidak batasan waktu tertentu dalam penentuan kadar lamanya, yang menjadi patokan adalah waktu yang diketahui dengan kebiasaan atau sangkaan besar bahwa bau najisnya sudah hilang’’ (Al-Majmu’, 9/28).

Pendapat kedua menentukan batas waktu karantina adalah tiga hari, baik untuk jenis unggas maupun lainnya. Ini salah satu riwayat dari Imam Ahmad dan merupakan pendapat Abu Hanifah dalam masalah ayam tapi dia hanya menghukuminya sunnah.
Pendapat ketiga, unggas al-jallalah dikarantina selama tiga hari, kambing tujuh hari, dan selainnya selama 40 hari. Perincian ini merupakan salah satu riwayat dari Imam Ahmad.


Tarjih
Menurut Ustadz Ahmad Sarwat, Lc, hukum memakan daging jallalah yang rajih (lebih kuat) adalah haram, karena jelasnya pelarangan yang ada serta tidak ada satu pun dalil yang menafikan.
Adapun yang menjadi patokan dalam sifat jallalah, maka yang rajih adalah jika kebanyakan (dominan) makanannya adalah najis. Ini terambil dari lafazh jallalah, yang menunjukkan makna mubalaghah (berlebihan) yang memberikan pemahaman makna ‘yang terbanyak’.

Adapun lama waktu kurungannya, maka yang rajih adalah tidak ditentukan, tapi kapan menurut sangkaan besar bahwa bekas najis itu sudah hilang darinya. Karena pembatasan waktu tidak ada dalilnya, sementara tujuannya adalah menghilangkan jejak najisnya. (nurbowo)

Popular posts from this blog

Badan Intelejen Rusia Mencari Peretas untuk Membajak Jaringan Tor

Penegak hukum Rusia mengumumkan tender tertutup untuk pelaksanaan percobaan mendapatkan informasi pengguna jaringan anonim Tor (The onion router). Kementerian Dalam Negeri Rusia telah mengumumkan pencarian peretas untuk membajak sistem tersebut, namun sampai saat ini belum ada yang mampu melakukannya. Misi ini membutuhkan banyak dana, dan pada akhirnya belum tentu berhasil. Tor adalah server proksi yang memberikan kerahasiaan akses internet dengan mengarahkan lalu lintas internet melalui volunteer network di seluruh dunia. Foto: Getty Images/Fotobank Kementerian Dalam Negeri Rusia hendak menelusuri data pengguna jaringan anonim Tor dan tempat mereka berada. Lembaga pemerintah tersebut mengumumkan, demi keamanan kerahasiaan negara, maka hanya perusahaan dalam negeri saja yang dapat mengikuti tender. Pemerintah siap membayar hingga 3.9 juta rubel (sekitar 112 ribu dolar AS) untuk dapat membajak jaringan Tor. Kepopuleran jaringan Tor di Rusia meningkat tajam dalam satu bulan tera...

Log Management Dengan Graylog2, MongoDB, Elasticsearch, Kibana (2)

Bagian 2 dari 3 tulisan Pada bagian ini diuraikan konfigurasi input dan ekstraktor serta menghubungkan Suricata ke Graylog2 Melanjutkan tulisan sebelumnya Log Management Dengan Graylog2, MongoDB, Elasticsearch, Kibana (1), pada tulisan ini akna sedikit menguraikan tentang beberapa konfigurasi dan pemanfaatannya.  Tentunya masih menggunakan Graylog2. Input. Konfiguras Input sangat penting mengingat ini adalah item konfigurasi yang memungkinkan Graylog2 untuk membuka port menangkap kiriman log. Ada beberapa jenis input.  Namun untuk sementara kita hanya menggunakan “Syslog TCP”  dan “Syslog UDP”.  Dan karena input nanti akan berhubungan dengan extractors, maka sebaiknya input dibuat spesifik untuk mesin log yang spesifik juga.  Misalkan kita akan menangkap log dari Suricata, kita buatkan 1 input khusus dengan protocol UDP misalnya, dan listening pada port 6160 misalkan. Langkah pembuatan input Untuk membuat input, setelah kita bisa memasuki interface Graylog2, ...

Ha Na Ca Ra Ka, Huruf Jawa: Riwayatmu Kini

Ha na ca ra ka; hana caraka; ada utusan. Ah kemanakah para utusan itu sekarang? Sesekali aku jalan-jalan ke blog orang-orang dari wilayah-wilayah asia semacem Thailand, Champa (Khmer); ada yang tiba tiba menyeruak dari kedalaman jiwaku. Dari kedalaman jiwa seorang Jawa. Hari ini aku sudah tidak bisa lagi membaca rangkaian kalimat yang tersusun dari huruf-huruf milik kami, orang jawa. Dulu, ketika aku masih duduk di bangku sekolah dasar, pak guru dan ibu guruku begitu rajinnya mengajarkan aku membaca dan menulis huruf jawa. Sampai kemudian aku pun bisa menuliskannya dengan lancar. Membacanya pun aku tidak ada halangan. Bahkan sampai aksara murda sekalipun. Tapi kini aku seperti menjadi orang lain ketika harus membaca tulisan-tulisan itu. Hari ini, ketika aku tidak mampu lagi membaca hurufku. Aku mencoba untuk menelusuri di internet tentang huruf-huruf jawa. Aku dapat salah satunya di http://en.wikipedia.org/wiki/Javanese_script , kemudian dari sini aku mendapatkan http://www.omniglot...